Posyantek: Pengembangan Usaha dan Pemanfaatan TTG

Kamis, 12 Juli 20120 komentar


Berdirinya Posyantekdes, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 1998 tentang Operasional Pos Pelayanan Teknologi Desa (Posyantekdes), sebagai lembaga kemasyarakan, masih belum memberikan pengaruh positif bagi para penemu dan pengembang teknologi tepat guna di pedesaan. Hal ini dirasakan sendiri oleh pengguna teknologi, yaitu perorangan dan atau kelompok usaha mikro (home industri) yang ada di pedesaan.

Akan tetapi, pemerintah tidak berhenti berikhtiar, tetap mencoba melakukan gerakan penguatan Posyantek dari pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota, sebagaimana telah dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati di masing-masing daerah, yaitu tentang Pembentukan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) yang bertujuan melakukan penguatan dan pengembangan kelembagaan, sehingga dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat di pedesaan dalam sebuah kecamatan.

Dengan demikian, Posyantekdes pun telah berubah menjadi Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna.

Dari pengelaman sejarah masa lalu, saat berdirinya Posyantekdes, pemerintah ibarat merangkai benang kusut di padang ilalang yang gersang. Akan tetapi, setelah pemerintah membuat Program Posyantek Percontohan di Indonesia dari Pemerintah Pusat sampai dengan Kabupaten/Kota pada 2010, masyarakat sebagai perorangan/kelompok usaha ”home industri ” mulai mendapatkan manfaat positipnya. Masyarakat mulai mengetahui keberadaan, fungsi, dan peranan Posyantek, karena dipandang membantu melayani dan mempertemukan antara penemu, pengembang, dan pemanfaat berbagai keperluan dan kebutuhan alat-alat Teknologi Tepat Guna (TTG) sesuai dengan yang dibutuhkan, sehingga dapat meningkatkan produktifitas dan produksi usahanya.

Sesungguhnya, apabila mau berpartisipasi dan berperan aktif mendorong Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek), masyarakat akan menemui manfaat Posyantek sebagai: (1) wahana/wadah bagi para pencipta/penemu berbagai alat–alat Teknologi Tepat Guna (TTG) sederhana yang digunakan, dikembangkan, atau dimodifikasi oleh para pelaku usaha dipedesaan, (2) sehingga penemuannya diketahui oleh para Produsen/Pengembang berbagai alat Teknologi Tepat Guna ( 3 ), bahkan berbagai alat tersebut dapat dimanfaatkan oleh para Pengguna/Pemanfaat teknologi, seperti para pelaku usaha home industri di daerah–daerah pedesaan guna meningkatkan kualitas dan produktifitas produksi usahanya, serta ( 4 ) terbukanya peluang pemasaran produk pengolahan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan pasar .


Oleh karena itu, kita perlu belajar dari pengelaman sebelumnya, yaitu saat Posyantekdes masih kesulitan dalam mempertemukan atau menyatukan 4 (empat) unsur dalam satu persepsi yang sama antara (1) Pencipta /penemu, (2) pengembang/produsen, (3) pengguna/pemanfaat teknologi, dan (4) para konsumen/pasar pemanfaat hasil produksi dalam satu wadah, yaitu Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna ( Posyantek ). Kesulitan ini merupakan kendala utama yang menyebabkan posyantek sampai saat ini tidak dapat berkembang sebagaimana lembaga–lembaga kemasyarakatan di pedesaan lainnya.



Posyantek ”Karya Gemilang” Pamotan

Secara resmi, Posyantek “Karya Gemilang“ Pamotan terbentuk dengan SK Bupati Rembang Nomor: 476/414/2010 tanggal 26 Mei 2010, dan menjadi sebuah langkah positif Pemerintah Kabupaten Rembang dalam meningkatkan penguatan dan pengembangan kelembagaan kemasyarakatan di kecamatan. Guna mendorong penguatan ekonomi daerah pedesaan, kepengurusannya pun dikelola oleh para pelaku usaha perorangan/kelompok masyarakat setempat yang bergerak langsung dalam bidang usaha industri rumah tangga (home industri) . Hal ini diharapkan agar antara pengurus dan kelompok usaha binaannya mempunyai rasa memiliki, lebih mudah untuk mencari solusi permasalahan yang dihadapi perorangan/kelompok, serta dapat mengidentifikasi dan menyebarluaskan berbagai perkembangan dan kebutuhan alat-alat teknologi yang dibutuhkan oleh perorangan/kelompok dalam pengembangan usahanya, sehingga dapat meningkatkan kualitas produksi dan produktifitas usahanya dan dapat senantiasa mengikuti perubahan yang terjadi di pasar.

Sebagai lembaga kemasyarakatan yang mandiri dan berkembang, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna (Posyantek) dapat berfungsi sebagai berikut:



  1. Pusat bimbingan teknis bagi para pemanfaat/pengguna teknologi

  2. Pusat pelayanan informasi dan pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna seperti pertania, peternakan, perikanan, pengolahan makanan, dan kerajinan;

  3. Pusat penyuluhan lapangan mandiri bagi usaha industri rumah tangga perorangan/kelompok masyarakat di pedesaan pengembangan usahanya.

  4. Mampu membuka peluang pengembangan berbagai jenis usaha dibidang penguasaan teknologi tepat guna yang seluas–luasnya sesuai dengan yang dibutuhkan kepada perorangan/kelompok usaha sebagai binaannya.

  5. Untuk itu sebagai upaya yang sedang dan telah dikembangkan oleh Posyantek ”Karya Gemilang” Pamotan adalah sebagai berikut:

    • Dibentuk Warung Teknologi Tepat Guna (Wartek) pengolahan makanan ringan yaitu kripik tempe, kripik singkong, kripik pisang, mente, emping jagung, jamur tiram dan tempe kedelai, pembuatan gula tumbu dan hasil produksinya untuk memenuhi kebutuhan pasar lokal.

    • Dibentuk Kelompok pengolahan lahan pertanian berupa persewaan Alat Hand Traktor sebanyak 2 unit dan Mesin Disel sebanyak 1 unit untuk memenuhi kebutuhan pengolahan lahan persawahan dan lahan kering (lahan perkebunan tebu milik rakyat).

    • Pelayanan Penyuluhan Lapangan mandiri pengurus posyantek kepada perorangan/kelompok masyarakat terhadap berbagai informasi dan kebutuhan teknologi tepat guna yang dibutuhkan dan sedang berkembang.

    • Pelatihan pembuatan jamur tiram bagi masyarakat.


Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Posyantek Pamotan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template