Dalam upaya mendukung percepatan alih teknologi bagi masyarakat, Pemerintah RI telah menerbitkan Permendagri nomor 20 tahun 2010 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengelolaan Teknologi Tepat Guna, dimana salah satunya mengatur tentang kelembagaan Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna yang merupakan lembaga kemasyarakatan di kecamatan yang memberikan pelayanan teknis, informasi dan orientasi berbagai jenis TTG.
Posyantek Karya Gemilang Pamotan, baru terbentuk pada tanggal 26 Mei 2010 berdasarkan SK Bupati Rembang Nomor: 476/414/2010, dengan formasi kepengurusan Abdul Khaliq, Spd (Pelaku usaha) sebagai Ketua, Alfiyah Nur Wakhidah ( Karang Taruna) sebagai Sekretaris, Sri Fahrudin, SE (unsur UPK PNPM) sebagai Bendahara, Agus Riyanto Langgeng (pelaku usaha) sebagai Seksi Kemitraan, Kastari, SH sebagai Seksi Pelayanan TTG dan Usaha serta H. Ruslan Abdul Ghani, SP. seksi Pengembangan TTG.
Dalam mengawali perannya, pada akhir tahun 2010 Posyantek Karya Gemilang Pamotan yang juga merupakan salah satu dari 3 Posyantek Percontohan di Jawa Tengah (Posyantek Tembalang Kodya Semarang dan Posyantek Bayat Kab. Klaten) telah melakukan kegiatan Sosialisasi Peran Posyantek, Pelatihan budidaya Jamur Tiram bagi masyarakat serta pengembangan usaha yaitu persewaan Hand Traktor (2 unit) dan persewaan mesin diesel bagi kalangan masyarakat di wilayah Kecamatan Pamotan.
Posting Komentar