Posyantek Akan Didirikan di Seluruh Kecamatan

Kamis, 12 Juli 20120 komentar


Bandung, 26/7/2010 (Kominfo-Newsroom) Pemerintah Kabupaten Bandung pada 2010 akan mengembangkan pos pelayanan teknologi (posyantek) disemua kecamatan, atau 31 kecamatan, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan informasi teknologi tepat guna (TTG) kepada masyarakatperdesaan.

Posyantek berfungsi pula sebagai fasilitator segala bentuk kegiatan implementasi TTG yang dibutuhkan masyarakat, seperti penyuluhan dan pelatihan. Rencana tersebut terungkap dalam rapat bimbingan teknis (bintek) pembentukan posyantek di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah (BPMPD) Kab. Bandung, Rabu (21/7). Rapatdihadiri para kepala seksi pemberdayaan tingkat kecamatan dan sejumlah pejabat SKPD (satuan kerja perangkat daerah).

Kepala BPMPD Kab. Bandung Drs. H. Erick Juriara, M.Si. mengakui banyak potensi sumber daya alam di Kab. Bandung yang belum dikembangkan secara maksimal karena terbatasnya kemampuan di bidang teknologi. Untuk itu, ke depan kita juga akan mencari solusi untuk mengatasi masalah permodalannya, apakah dengan sistem bapak angkatatau pinjaman perbankan dengan bunga rendah, katanya.

Dia mengaku merasa terinspirasi oleh keberhasilan seorang perajin mainan anak-anak yang memanfaatkan limbah kaleng bekas pelat nomor kendaraan. Limbah itu dipakai untuk membuat mainan kapal-kapalan, dan hasilnya sangat bagus. Pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan TTG, menurut Erick, diatur dalam Peraturan Mendagri No. 20 Tahun 2010. Dalam Pasal 3 (1) disebutkan, prinsip pengelolaan TTG di antaranya meningkatkan usaha ekonomi, mengembangkan kewirausahaan, memberikan manfaat secara berkelanjutan, dan prinsip sederhana.

Pada rapat bintek pembentukan posyantek itu, Ir. Arie Sudaryanto, M.P. dari Balai Besar Pengembangan Teknologi Tepat Guna LIPI mengatakan, pengelolaan TTG melalui posyantek hingga saat ini baru dilakukan di Kab. Bandung. Untuk mengembangkan posyantek di kecamatan-kecamatan, sebaiknya para pengurusnya jangan terlampau didominasi oleh kalangan birokrat. Karena status mereka sebagai PNS, suatu saat bisa terkena mutasi ke daerah lain, sehingga akhirnya berdampak terhadap kepengurusan di posyantek. (bandungkab.go.id/toeb) atau Harian Umum Pikiran Rakyat, Edisi Senin 26 Juli 2010.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2011. Posyantek Pamotan - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template